partai politik


Nama                          : Redha Alfian
NIM                            : 1001120325
Mata Kuliah               : Pengantar Ilmu Politik
Jurusan                       : Hubungan Internasional
Dosen                         : DR. Alimin Siregar

Partai Politik
I. Pendahuluan
            Paper ini akan membahas mengenai definisi partai politik, sejarah perkembangan partai politik, fungsi partai politik di beberapa Negara, dan klasifikasi sistem kepartaian itu sendiri, partai politik sebagai sarana bagi warga Negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan Negara dengan menyalurkan keinginan-keinginan dan aspirasi rakyat serta kelompok penekan dan kelompok kepentingan
II. Pembahasan
A. Definisi Partai Politik 
            Partai Politik bukan sesuatu yang ada dengan sendirinya ada. Kelahirannya mempunyai sejarah cukup panjang, Bisa dikatakan partai politik merupakan organisasi yang baru dalam kehidupan manusia. Partai Politik tergolong relatif muda. Baru pada awal abad ke-20 studi mengenai masalah ini dimulai. Adanya partai politik berawal dari anggapan bahwa dengan membentuk suatu wadah organisasi, pemikiran-pemikiran masyarakat yang serupa dapat dihimpun dan dialokasikan. Banyak definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:
·        Ramlan Surbakti, ada 3 teori asal usul politik[1] :
1.      teori kelembagaan yang melihat ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik.
2.      teori situasi historik yang melihat timbulnya partai politik sebagai upaya sistem politik mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat yang luas.
3.      teori pembangunan yang melihat partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi.
·        Carl J. Friedrich
partai politik sebagai kelompok manusia yang terorganisasikan secara stabil dengan tujuan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan kekuasaan tersebut akan memberikan kegunaan materil dan idil kepada para anggotanya.[2]

·        Roger H. Soltau
partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.

·        Sigmund Neumann
Partai politik adalah organisasi dari aktifis-aktifis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat melaluai persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang empunyai pandangan yang berbeda.[3]

·        Giovanni Sartori
Partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan, melalui pemilihan umum itu, mampu mendapatkan  calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik.[4]

            Mengacu pada definisi-definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa partai politik merupakan hasil pengorganisasian dari sekelompok orang agar memperoleh kekuasaan untuk menjalankan program yang telah direncanakan. Serta memiliki kedudukan dan peranan yang sentral dan penting dalam setiap sistem demokrasi.
B. Sejarah Perkembangan Partai Politik
           Partai Politik pertama-tama lahir di Negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.
Pada awal perkembangannya, pada akhir dekade 18-an di negara-negara barat, seperti Inggris dan Prancis. Kegiatan politik dipusatkan pada kelompok-kelompok politik dalam parlemen. Kegiatan ini bersifat elitis dan aristokrasi, mempertahankan kaum bangsawan terhadap tuntutan raja. Dengan meluasnya hak pilih, kegiatan politik juga berkembang diluar parlemen dengan terbentuknya panitia-panitia pemilihan yang mengatur pengumpulan suara para pendukungnya menjelang masa pemilihan umum (Caucus Party).
Dalam perkembangan selanjutnya di dunia barat timbul pula partai yang lahir diluar parlemen.[5] Partai-partai ini kebanyakan bersandar pada asa atau ideologi (weltanschauung) tertentu seperti Sosialisme, Fasisme, Komunisme, Kristen demokrat, dan sebagainya.
Pada masa menjelang Perang Dunia I telah timbul klasifikasi partai berdasarkan ideologi dan ekonomi yaitu partai “kiri” dan partai “kanan”. Pembagian konsep ini berasal dari Revolusi Prancis waktu parlemen mengadakan sidang pada tahun 1879. Para raja dan pendukung strukturalnya berada pada pihak kanan sedangkan pengikut yang menuntut Revolusi berada di pihak kiri.
Menjelang Perang Dunia II, tetapi terutama seusai perang tersebut, ada kecenderungan pada partai-partai politik di Barat untuk meninggalkan tradisi membedakan antara jenis partai, (seperti patronage vs ideologi/Weltanschauung, massa vs kader, dan “kiri” vs “kanan”). Hal itu disebabkan ada keinginan pada partai-partai kecil untuk menjadi partai besar dan menang dalam pemilihan umum.
C. Fungsi Partai Politik
            1. Fungsi di Negara Demokrasi.
·        Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Di masyarakat yang luas dan kompleks banyak terdapat aspirasi, banyak ragam aspirasi tersebut tidak bisa semuanya ditampung ataupun digabung dengan aspirasi lain. Dalam hal ini diperlukan proses seperti penggabungan kepentingan (interest aggregation). Sesudah digabungkan, pendapat dan aspirasi tadi diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang lebih teratur. Proses ini dinamakan perumusan kepentinan (interst articulation).
·        Sebagai Sarana Rekrutmen Politik
Fungsi ini berkaitan dengan masalah seleksi kepemimpinan, baik kepemimpinan internal partai maupun kepemimpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan internalnya, setiap partai memerlukan kader-kader yang berkualitas karena kader-kader partai tersebutlah yang akan menjalankan visi misi partai tersebut dan memajukan partai tersebut. Jadi diperlukan rekrutmen kader yang berkualitas.
·        Sebagai Sarana Pengatur Konflik (Conflict Management)
Potensi terjadinya konflik pada masyarakat sangat kuat, apalagi pada masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku, etnis, agama, dan budaya. Di sini partai politik diperlukan untuk membantu mengatasinya dengan menumbuhkan pengertian di antara mereka dan bersamaan itu juga meyakinkan pendukungnya.
·        Sebagi Sarana Sosialisasi Politik
Sebagai suatu proses pembelajaran politik pada seseorang dengan memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik.
2. Fungsi di Negara Otoriter.
           Fungsi partai politik di Negara otoriter adalah sebagai alat propaganda pemerintah yang berkuasa. Selain itu menurut paham komunis, sifat dan tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah partai komunis berkuasa di Negara dimana ia berada atau tidak. Apabila partai komunis berada di antara partai-partai yang bersifat demokratis maka partai komunis tersebut akan memanfaatkan masyarakat dengan memberikan doktrin-doktrin yang tidak baik kepada partai yang bersifat demokratis sehingga partai yang bersifat demokratis tersebut dapat hancur
           Fungsinya sebagai sarana sosialisasi politik ialah melakukan pembinaan warga Negara sesuai dengan kerangka berpikir yang ada pada partai komunis tersebut. Dan fungsi sebagai rekruitmen politik ialah mencari kader yang mengutamakan pengabdian yang tinggi pada partai tersebut. Contoh lain Negara yang otoriter adalah Cina, Kuba, dan Uni Sovyet pada zaman dahulu.

No comments:

Post a Comment